Search This Blog

Pengusaha di Makassar Tolak Pajak Hiburan Naik 75%, Usaha Terancam Tutup - detikcom

Pengusaha di Makassar Tolak Pajak Hiburan Naik 75%, Usaha Terancam Tutup - detikcom

Makassar -

Asosiasi pengusaha hiburan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak kenaikan pajak hiburan hingga 75%. Mereka menganggap nominal itu memberatkan dan bisa membuat usaha terancam tutup.

Keluhan itu disampaikan saat bertemu dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto di Balai Kota Makassar, Rabu (24/1). Asosiasi pengusaha itu terdiri dari Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

"Kita datang untuk memberi sebuah pengertian, kalau dipaksakan 75% maka dipastikan kita akan tutup," kata Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggiat menyebut, Danny menyambut baik keluhan asosiasi pengusaha hiburan. Dia mengaku wali kota Makassar akan memperjuangkan aspirasi pengusaha terkait kenaikan pajak hiburan yang diatur dalam Undang-Undang 1 Tahun 2022.

"Beliau (Danny) menyebut tidak mungkin 75%, naik 10% saja apa harga-harga customer sudah bagaimana apalagi ini 75% belum lagi 10% service charge," ucapnya.

Anggiat turut menyoroti penetapan Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak dan Retribusi Daerah yang ditetapkan DPRD Kota Makassar belum lama ini. Regulasi yang juga mengatur kenaikan pajak hiburan 75% itu menindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2022.

Dia mengaku asosiasi pengusaha hiburan tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan perda itu. Pihaknya pun menyampaikan protes terkait penetapan perda itu.

"Saya sebagai ketua PHRI tidak pernah dilibatkan untuk membahas itu, makanya saya protes juga pak wali. Ternyata pak wali juga kaget juga ada angka 75%," kata Anggiat.

"Jadi ini perlu pendekatan-pendekatan yang lebih intensif lagi persoalan pembahasan-pembahasan bersifat kebutuhan publik, ini kebutuhan publik harusnya kita intens untuk diajak diskusi," tambahnya.

Pihaknya pun mendesak agar perda itu direvisi. Asosiasi pengusaha hiburan pun meminta agar ada peraturan wali kota (perwali) Kota Makassar yang meninjau ulang penetapan kenaikan pajak hiburan yang tidak memberatkan pengusaha.

"Semoga dengan pendekatan perwali nanti ada sebuah ketetapan dan menggunakan pajak sebelumnya," imbuh Anggiat.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan menindaklanjuti aspirasi asosiasi pengusaha hiburan. Dia memastikan akan menindaklanjuti regulasi yang ada.

"Jangan saling menyalahkan kita pasti memikirkan semua," tegas Danny saat menerima audiensi asosiasi pengusaha hiburan.

Danny menegaskan akan mempertimbangkan penerbitan perwali terkait pajak hiburan. Di samping perda terkait pajak akan ditinjau ulang.

"Secepat-cepatnya (perwali)" tegas Danny.

Simak Video "Thomas Lembong Soal Kenaikan Pajak Hiburan: Kurang Rasional"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/ata)

Adblock test (Why?)



2024-01-24 06:37:46Z

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha di Makassar Tolak Pajak Hiburan Naik 75%, Usaha Terancam Tutup - detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.